Gambar tema oleh Storman. Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 06 Januari 2016

Bekerja dengan Virtual Desktop di Windows 10

- Tidak ada komentar
gambar qweas

Hi Blogger,

Kesempatan kali ini, saya ingin memberikan trik bagaimana Cara Menambahkan Virtual Desktop di Windows 10.

Virtual Desktop adalah cara yang efisien untuk mengatur dan mengakses cepat kelompok aplikasi di desktop yang berbeda, misalnya desktop 1 untuk programming, desktop 2 untuk design dan desktop 3 untuk menulis. 

Berikut adalah Cara Menambahkan Virtual Desktop di Windows 10 :
1. Klik Task View.



2. Klik + New Desktop.

Virtual Desktop Windows 10

ShortKey Virtual Desktop :
    WIN + CTRL + LEFT/RIGHT : Switch to previous or next desktop
    WIN + CTRL + D : Create a new desktop
    WIN + CTRL + F4 : Close the current desktop 
    WIN + TAB : Launch task view
    Berikut adalah Cara Menambahkan Virtual Desktop di Windows 10. Semoga Bermanfaat.
    Jika Anda ingin berpartisipasi dalam hal Berbagi Artikel, Anda bisa mengunjungi menu Share is Fun

    Seluruh dokumen yang terdapat di Alfian-Bob.com dapat digunakan, dimodifikasi dan disebarluaskan dengan tujuan berbagi dan tidak diperjualbelikan, dengan syarat tidak menghapus atau merubah atribut penulis dan pernyataan hak cipta yang disertakan dalam dokumen. Dilarang melakukan penulisan ulang, kecuali mendapatkan ijin dari penulis terlebih dahulu. 

    Senin, 04 Januari 2016

    Mengecilkan Ukuran File Ms. Word

    - Tidak ada komentar
     gambar androidrootcustomromcwm

    Hi Blogger,

    Pada kesempatan kali ini, saya ingin memberikan tips, bagaimana Cara Mengecilkan File Microsoft Office Word.
    Dalam beberapa kasus, hal ini sangat diperlukan, sebagai contoh : Ketika seseorang ingin mengirim lamaran pekerjaan ke suatu Instansi dan Instansi tersebut memberikan syarat bahwa file lamaran harus dibawah 1 MB.
     
    1. Buka File Ms. Word
    2. Jika terdapat gambar, klik salahsatu gambar tersebut.
    3. Pilih Tab Picture Tools.
    4. Klik Compress Picture di Group Adjust.
    5. Pilih All Pictures in Document.
    6. OK/ Apply.
    7. Save File.
    Download Video Cara Mengecilkan Ukuran File Microsoft Office Word
    [DROPBOX|5.29MB]

    Seluruh dokumen yang terdapat di Alfian-Bob.com dapat digunakan, dimodifikasi dan disebarluaskan dengan tujuan berbagi dan tidak diperjualbelikan, dengan syarat tidak menghapus atau merubah atribut penulis dan pernyataan hak cipta yang disertakan dalam dokumen. Dilarang melakukan penulisan ulang, kecuali mendapatkan ijin dari penulis terlebih dahulu.

    Selasa, 29 Desember 2015

    Menghapus User Account di Windows

    - Tidak ada komentar

    Hi Blogger,

    Pada kesempatan kali ini, penulis ingin berbagi mengenai cara Menghapus User Account di Windows.
    User Account adalah catatan yang berisi semua informasi yang mendefinisikan user pada Windows. Informasi ini mencakup username dan password yang dibutuhkan user untuk log on, group keanggotaan user account, serta hak dan izin yang dimiliki user untuk menggunakan komputer dan jaringan berikut akses terhadap resource.(definisi:tanyapedia)

    Ada User/Pengguna komputer Windows memiliki banyak User Account. Hal tersebut digunakan untuk mengantisipasi user lain yang ingin mengakses komputernya. Dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara menghapus user account di Windows. Berikut adalah langkah-langkah Menghapus User Account di Windows :

    Pertama adalah masuk ke Windows Explorer.
    Menghapus User Account di Windos 10

    Kedua adalah Klik kanan pada My Computer, lalu Pilih Manage.
    Menghapus User Account di Windos 10
    Ketiga adalah Pilih Local User and Groups, lalu Pilih User.
    Keempat adalah Klik kanan User yang ingin dihapus, lalu pilih Delete.
    Menghapus User Account di Windos 10
    Kelima adalah Signout/Logoff.
    Berikut adalah cara Menghapus User Account di Windows, semoga bermanfaat.
    Jika Anda ingin berpartisipasi dalam hal Berbagi Artikel, Anda bisa mengunjungi menu Share is Fun
    Download Menghapus User Account di Windows [.PDF] file.
    Seluruh dokumen yang terdapat di Alfian-Bob.com dapat digunakan, dimodifikasi dan disebarluaskan dengan tujuan berbagi dan tidak diperjualbelikan, dengan syarat tidak menghapus atau merubah atribut penulis dan pernyataan hak cipta yang disertakan dalam dokumen. Dilarang melakukan penulisan ulang, kecuali mendapatkan ijin dari penulis terlebih dahulu.

    Senin, 14 Desember 2015

    Bahaya Phising di Internet

    - Tidak ada komentar
    Phising adalah salah satu ancaman di Jaringan. Phising adalah tindakan pencurian informasi pribadi.

    Menurut nic.itb, Phishing adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID, Password dan data-data sensitif lainnya dengan menyamar sebagai orang atau organisasi yang berwenang melalui sebuah email atau sebuah tautan.(definisi:nic.itb)

    Menurut Facebook, Phishing adalah upaya jahat untuk meningkatkan akses ke akun Anda atau merekam informasi pribadi tentang Anda dengan meminta Anda memasukkan informasi masuk atau informasi sensitif lainnya ke dalam situs web palsu.
    Contoh Phishing adalah saat Anda berupaya untuk masuk ke halaman masuk Facebook palsu, dan orang yang membuat halaman ini kemudian menggunakan informasi yang Anda masukkan untuk mengakses akun Facebook Anda dan mengirim spam ke teman Anda.
    Jika akun Anda secara otomatis mengirimkan pesan atau tautan, amankanlah.(definisi:facebook)

    Sebagai pengguna jejaring sosial di internet, ancaman tersebut bisa sangat mengganggu. Jika tidak cermat dalam menggunakan jejaring sosial, maka peluang Phising tersebut akan menyerang akun sosial media milik kita, khususnya masyarakat yang kurang mengetahui ancaman tersebut.
    Lalu apa akibat jika akun jejaring sosial milik kita terkena perangkap Phising?, ada beberapa hal yang bisa terjadi. Diantaranya:
    1. Username/email dan Password milik Anda telah dicuri dan Hacker akan melakukan kegiatan apapun didalam akun jejaring sosial Anda.
    2. Terkena Malware/ Virus.
    Dikutip dari Komunitas BukaLapak, Phising termasuk ke dalam bentuk cybercrime atau kejahatan dalam dunia maya/internet. Sebagai salah satu bentuk kejahatan, tentu ada yang bisa dimintakan pertanggungjawaban. Nah, dalam kasus Phishing ini, pihak yang bisa dimintakan pertanggungjawaban adalah pelaku Phishing itu sendiri.
    Jika berbicara mengenai ketentuan apa yang tepat untuk menjerat para pelaku Phishing, sebenarnya sangat disayangkan mengapa UU ITE (UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) tidak mengatur mengenai kejahatan ini. Padahal UU ini adalah undang-undang yang khusus dibuat untuk mengatur kegiatan yang berorientasi pada sistem elektronik.
    Namun, bukan berarti karena tidak diatur dalam UU ITE, lantas pelakunya juga tidak dapat dipidana.
    Para pelaku Phishing ini dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Pasal ini merupakan ketentuan pidana mengenai penipuan. Isinya adalah sebagai berikut:
    “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu; dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
    Kejahatan Phising telah mengandung unsur – unsur dari pasal tersebut, diantaranya:
    1. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
    2. Dengan tipu muslihat.
    3. Menggerakan orang untuk menyerahkan barang/ sesuatu kepadanya.
    Lalu bagaimana menghindari Phising ? ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengindari Phising:
    1. Cermat dalam mengamati alamat web yang ingin diakses. Contohnya: www.facebook.com , www.klikbca.com, dll.
    2. Jika sedang berada di laman Facebook, jangan sembarangan mengklik tautan yang ada.
    3. Mengaktifkan fitur Block sites di Browser.
    4. Mengaktifkan fitur Internet Security di Anti Virus.
    5. Jangan pernah Login selain di halaman webnya. Contohnya: www.facebook.com
    6. Selalu memperbaharui password Anda secara berkala.
    7. Jangan tertarik dengan iklan yang mewajibkan login dengan akun jejaring sosial, kecuali alamat web jejaring sosial benar.
    8. Selalu Backup data Anda.

    Berikut adalah contoh Phising halaman Facebook:
    Bahaya Phising di Internet
     Tautan Phising yang terdapat pada halaman Facebook penulis.

    Bahaya Phising di Internet
    Halaman Phising Facebook dari tautan diatas.
    Penalaran:
    Mengapa harus memasukan email dan password facebook kembali? Padahal tautan tersebut terdapat dari Facebook yang sudah Login.

    Berikut adalah artikel mengenai Bahaya Phising di Internet, semoga bermanfaat.
    Jika Anda ingin berpartisipasi dalam hal Berbagi Artikel, Anda bisa mengunjungi menu Share is Fun


    Seluruh dokumen yang terdapat di Alfian-Bob.com dapat digunakan, dimodifikasi dan disebarluaskan dengan tujuan berbagi dan tidak diperjualbelikan, dengan syarat tidak menghapus atau merubah atribut penulis dan pernyataan hak cipta yang disertakan dalam dokumen. Dilarang melakukan penulisan ulang, kecuali mendapatkan ijin dari penulis terlebih dahulu.